Pelapor Korupsi Jadi Tersangka, Begini Kronologi Nurhayati Ungkap Kasus di Desa Citemu
CIREBON - Nurhayati jadi tersangka. Pelapor dugaan korupsi kepala Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, mempertanyakan keadilan dan perlindungan bagi dirinya.
Nurhayati kini sangat tertekan karena dijadikan tersangka demi untuk melengkapi berkas kasus dugaan korupsi kuwu Desa Citemu berinisial S.
Lalu, bagaimana Nurhayati yang merupakan pelapor kasus dugaan korupsi justru jadi tersangka?
Ketua BPD Citemu, Lukman mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Dia pun membenarkan bahwa peran Nurhayati sangat besar atas terungkapnya kasus ini.
Baca juga:
- Pengacara Doddy Sudrajat Pulang ke Cirebon, “Mau Bantu Ceu Nurhayati”
- Curhat Nurhayati Jadi Tersangka, Pelapor Korupsi Kepala Desa Citemu Cirebon, Kini Terbaring di Rumah Sakit
\"Awalnya saya dapat informasi dari Nurhayati. Dia yang melaporkan kepada saya terkait perbuatan kuwu,\" kata Lukman, sebagaimana dimuat Koran Radar Cirebon, Edisi Jumat (18/2/2022).
Dari laporan Nurhayati, kemudian dia mendapatkan banyak fakta dan data. Selanjutnya, dibuatlah laporan pengaduan ke Polres Cirebon Kota.
Sepengetahuan Lukman, Nurhayati tidak pernah menikmati sepeserpun uang dari korupsi itu. Apalagi, posisinya sebagai pelapor.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Ayah Doddy Sudrajat Meninggal Dunia, Usai 100 Hari Kepergian Vanessa Angel
- Kepala Bocah Terjepit Tiang Rumah, Terlalu Aktif ya Bun…
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: